Ciganitri | DIKSI - Ketua Kongres Luar Biasa Badan Eksekutif Mahasiswa ( Konglub BEM) STAI Persis Bandung menjelaskan bahwa fungsi dari setiap perwakilan delegasi setiap Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menghadiri forum ialah untuk menentukan ketua BEM yang akan dipilih.
" Fungsi dari delegasi itu pertama mereka yang jadi delegasi punya hak suara dan hak bicara. Yang kedua buat mewakili mahasiswa lain yang tidak ikut diforum. Soalnya kan delegasi itu orang-orang nya di serahkan kepada HMJ nya masing-masing, mau siapa saja yang diikut sertakan nah itu jadi yang mewakili suara-suara dari yang tidak menjadi delegasi, " ujar Aa Ramdani Malik kepada wartawan DIKSI, Jum'at (18/06/2021)
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa STAIPI yang tidak masuk delegasi bisa hadir diforum namun hanya memiliki hak bicara saja
" Yang tidak jadi delegasi juga bisa masuk karena kan mereka juga mahasiswa STAIPI, akan tetapi mereka yang bukan delegasi cuman punya hak bicara saja, " ujarnya
Namun ada pembatasan mahasiswa yang hadir diforum yaitu sebanyak 150 orang karena melihat situasi Pandemi Covid-19 sehingga tidak boleh berkerumun
" Tapi kami membatasi juga maksimal orang yang ada diruangan itu 150 orang, itu juga udah sama panitia. Soalnya kami panitia juga menimbang kondisi yang sekarang kan tidak diperbolehkannya kerumunan terlalu banyak, ditakutkan ada hal-hal yang tidak di inginkan, " ucapnya
Dani menegaskan, bahwa perbedaan antara delegasi dan yang bukan dari sisi hak suara dan bicara
" Perbedaan nya itu yang disampaikan diatas
Orang yang delegasi itu punya hak suara dan bicara sedangkan orang yang gak masuk delegasi cuman punya hak bicara, " tandasnya.
(DM)


0 Komentar