![]() |
| Ilustrasi dari berbagai sumber |
Oleh: Aria Baihaqi Mujahid
Apa yang pertama kali terpikirkan ketika mendengar tentang konsep trias politika? Mungkin semua akan sepakat bahwa yang pertama kali terpikiran adalah Politik, setelah itu pasti akan terbesit dalam pikiran tentang presiden, partai, negara, dan lain sebagainya. Akan tetapi sebenernya politik itu ada bukan hanya di lingkungan setingkat negara saja, politik ada bahkan di lingkungan terkecil sekalipun, yaitu keluarga. Muncul pertanyaan lagi, apakah benar jika politik ada di lingkungan keluarga? Oleh karena itu kita perlu paham terlebih dahulu konsep politik, dan pengertiannya sebelum melanjutkan ke pembahasan tentang trias politika.
Politik pada awalnya berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Polis, yang arti awalnya adalah City State. Namun, perkembangan di Yunani sangat pesat yang akhirnya merubah arti politik menjadi interaksi antar individu demi kepentingan bersama. Bisa dikatakan juga politik adalah segala macam cara dalam berinteraksi antar individu, atau kelompok lain yang nantinya akan memberikan keuntungan tertentu. Berdasarkan pengertian ini, tentu saja membuktikan bahwa politik bisa ada di lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Politik yang pasti ada dalam lingkungan keluarga maka ada juga dalam lingkungan universitas.
Politik yang bisa hadir dalam setiap tingkatan komunitas, atau organisasi tentunya pasti ada di lingkungan mahasiswa, komunitas, dan juga organisasi sangat lekat kaitannya dengan kehidupan mahasiwa, ini berarti dalam kehidupan mahasiswa pasti berpolitik. Contoh politik dalam lingkungan mahasiswa adalah organisasi seperti BEM, HMJ ataupun komunitas. Tetapi konsep apa yang sebenarnya dianut mahasiswa dalam berpolitik?
Konsep politik salah satunya adalah Trias Politika. Trias Politika adalah suatu konsep politik yang pada awalnya ditemukan oleh John locke, ia berpemahaman bahwa dalam suatu pemerintahan perlunya dibagi kepada 3 inti kekuasaan. Kekuasaan yang memiliki peranannya masing masing, ia membagi 3 inti kekuasaan ini menjadi: Kekuasaan Eksekutif, Kekuasaan Legislatif, dan Kekuasaan Federatif. Akan tetapi Montesquieu mengembangkan konsep Trias Politika, dengan membagi 3 inti kekuasaan menjadi: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Peranan ketiga inti kekuasaan ini antara lain, Eksekutif berperan sebagai pelaksana undang undang, Legislatif sebagai Pembuat undang undang, dan Yudikatif sebagai pengawas dan penghukum pelanggar undang undang.
Pengamatan penulis terhadap beberapa organisasi di lingkungan Universitas, biasanya tidak menggunakan konsep trias politka, akan tetapi menggunakan konsep politik klasik, yang mana semua pihak dan peran memiliki tugas yang sama, mereka bisa membuat aturan, mengawas, menjalankan undang undang yang bertujuan demi kepentingan bersama. Contohnya adalah BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), walaupun BEM dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa sebagai pemimpin tertinggi bersifat sebagai Lembaga eksekutif, akan tetapi BEM juga bersifat legislatif juga yudikatif. Hingga pada akhirnya Presiden Mahasiswa atau kita sebut saja Presma akan membuat lagi beberapa instansi yang memiliki peran di bidang yang berbeda, yang pada akhirnya mereka memiliki kewenangan seperti membuat undang undang, menjalankan undang undang, dan mengawasi undang undang. Berdasarkan persetujuan Presma demi kepentingan bersama.
Konsep politik klasik memiliki beberapa kelemahan, diantaranya berkembang pengertian dari kepentingan bersama, karena kepentingan bersama nantinya bisa diartikan dengan General Will, Will of All dan juga kepentingan mayoritas. Akan lebih efektif dan efisien jika konsep politik yang dianut diubah dengan konsep politik trias politika, yang dikembangkan oleh john locke. Karena dalam politik praktis konsep trias politika menjadikan praktik politik menjadi lebih mudah, dan efisien. Dengan terbaginya 3 inti kekuasaan, yaitu, eksekutif, legislatif dan yudikatif, akan membuat pemerintahan lebih stabil, dan fleksibel dalam menjalankan undang undangnya.
Penerapan Trias Politika dalam komunitas, dan organisasi mahasiswa akan membuat demokrasi dalam bermahasiswa semakin tertanam dalam setiap jiwa mahasiswa, bisa dengan membuat Presma menjadi eksekutif, dan membuat Lembaga legislatif yang khusus membuat undang undang dengan suara suara dari mahasiswa, dan juga membuat sebuah Lembaga yudikatif yang focus dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermahasiswa. Semuanya berdasarkan undang undang yang ada,
Konsep politik klasik yang sekarang diterapkan oleh organisasi, dan komunitas mahasiswa bisa dibilang membebani, dan memiliki banyak kelemahan pada tujuan politik, yaitu kepentingan bersama. Banyaknya kebijakan yang tercipta dikarenakan setiap instansi mampu mengeluarkan kebijakan, dan tidak adanya pengawasan penuh akan undang undang yang berlaku.
Konsep trias politika yang telah diterapkan oleh pemerintah negara Indonesia bisa menjadi contoh untuk politik dalam lingkungan mahasiswa, yang mana nantinya selain mahasiwa belajar tentang teori politik praktis yang ada di Indonesia para mahasiswa pun berlatih politik praktis dan menjadi lebih paham tentang politik yang terjadi di negara Indonesia, lebih jauh lagi politik dunia.

.jpeg)
0 Komentar