Oleh Ibnu Rukman
Sudah sebulan kurang seminggu, tidak ada perkembangan berarti menyusul perseteruan antara pihak Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMMENG) dengan civitas akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Persis (STAIPI) Bandung. Kabar terakhir yang tim DIKSI terima, akademik telah memanggil orang tua peserta aksi AMMENG pada bulan lalu (10/10).
Aksi Reaksi Tanpa Konklusi
Apakah pihak akademik sengaja membiarkannya untuk membuat isu ini kering dengan sendirinya? Bisa jadi, tapi masih terlalu cepat untuk menyimpulkan sampai ke sana.Lagipula, pihak akademik melalui Nurmawan, ketua STAIPI Bandung mengakui jadwal civitas akademik memasuki bulan November akan mengalami periode yang sangat padat, sehingga pihak akademik masih belum sempat melanjutkan rencananya terhadap pihak AMMENG.
Yang pasti, saat ini bola liar dari permasalahan ini tengah berhenti bergulir seiring waktu berlalu. Tidak hanya terpaku pada pergerakan akademik, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIPI Bandung juga sepertinya saat ini berfokus pada hal lain, diantaranya menggalakkan program Lapak Literasi yang baru-baru ini dicanangkan dan dipromosikan kepada khalayak mahasiswa, dan tentu saja menyongsong Pemilu Raya yang akan digelar Desember nanti.
Sementara, bagaimana kabar AMMENG? Nihil juga. Apakah terhentinya suara AMMENG disebabkan beberapa inisiator atau tokoh sentral mereka yang telah melewati wisuda? Atau gencatan senjata melihat pergerakan dan respon dari pihak akademik? Masih belum ada yang bisa dipastikan.
Lantas, apakah isu ini pada akhirnya hanya sebatas angin lalu saja? Apakah dua belas isu yang AMMENG suarakan berakhir tanpa solusi yang konstruktif dan relevan? Karena jika tidak ada kejelasan lebih lama lagi, apa yang kemarin diperjuangkan oleh mahasiswa tidak lebih hanya sekedar buih lautan yang menerpa pesisir pantai. Berhamburan sesaat, lalu surut seketika.
Maka, pada akhirnya, tidak ada konklusi yang nyata untuk menyelesaikan perseteruan yang “kambuhan” ini.
Miskonsepsi dan Tabrakan Sudut Pandang
Berkaca kepada kampus lain, menyoal polemik internal kampus, ada Universitas Bina Nusantara (Binus) yang dapat dijadikan perbandingan. Berdasarkan lansiran situs www.pinterpolitik.com , civitas akademik Binus memberlakukan larangan demonstrasi terhadap mahasiswanya, memicu gelombang perlawanan internal dari mahasiswa dengan tuntutan utama pencabutan larangan tersebut.Yang dapat diambil pelajaran dari kasus di atas, sungguh pemikiran yang naif jika pihak akademik percaya mampu mengendalikan mahasiswanya secara utuh. Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sarat akan narasi perjuangan, revolusi, dan pemberontakan terhadap kebijakan penguasa yang dinilai salah dan sepihak.
Ada miskonsepsi dan tabrakan ideologi yang terjadi di kampus ini. Berdasarkan pernyataan Latief Awaludin, ketua Bidang III Kemahasiswaan STAIPI Bandung ketika ditanya perihal prioritas audiensi dan aksi, STAIPI adalah perguruan tinggi dengan kultur jam’iyyah yang menjunjung tinggi nilai musyawarah dan adab-adab keislaman. Karena itulah, pihak akademik menolak pendekatan aksi yang dicanangkan oleh pihak AMMENG karena dirasa terlalu berlebihan untuk skala internal kampus.
Di sisi lain, kubu AMMENG diwakili Muhammad Andi Purbaya menilai bahwa pendekatan aksi yang mereka bawa bukanlah hal tabu, karena dilindungi oleh konstitusi dalam UU no. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Andi juga menuntut pihak kampus melakukan audiensi secara terbuka, karena dia menilai audiensi yang diselenggarakan antara pihak BEM dengan akademik STAIPI Bandung Oktober lalu masih tertutup.
Lalu, kubu BEM? Tetap istiqomah dengan pendiriannya menjalankan fungsi sebagai mediator senetral-netralnya dalam isu ini. Ya, meskipun di tengah pertandingan berjalan, terjadi gesekan kecil dalam wujud tagar #hasilmusyawarahyangdikhianati yang sempat memicu tendensi antara BEM dengan AMMENG, dan pernyataan Nu’man, ketua BEM yang menyayangkan hasil audiensi Oktober lalu berjalan satu arah.
Yang satu keukeuh menomorsatukan adab, yang dua tetap mendahulukan konfrontasi. Yang satu menunggu inisiatif si onoh, yang dua berharap gebrakan si eneh. Jelas saja tidak akan bertemu. Sementara yang tiga? Namanya juga jembatan, ya cuma bisa nunggu yang satu dan yang dua berpapasan, meskipun sampai tahun monyet sekalipun.
Perlu ada kesepakatan dan kesepahaman diantara dua belah pihak jika polemik ini bisa terselesaikan. Bagaimana mungkin mufakat terjadi jika keduanya saling menunggu bola jemputan?
Ya sah-sah saja sih, jika ingin menjaga harkat dan martabat diri. Tapi publik mahasiswa menunggu-nunggu konklusi yang konstruktif dan tidak mengambang . Masa’ tega membuat kita menjalani penantian tanpa henti? Sebagian mahasiswa boleh saja bisa dialihkan perhatiannya atau dibuat apatis, tapi masih ada sekelompok mahasiswa yang tidak terkelabui dan bebal memantau perkembangan kasus di kampus perjuangan ini.
Mau salah satu pihak melunak dan mengalah, ataupun saling keras satu sama lain, tidak ada yang peduli dengan itu. Mediasi harus dilakukan secepatnya supaya pentas yang digelar bisa terbayar dengan pantas.


0 Komentar